(1) Masalah pencemaran lingkungan merupakan masalah lama yang menghadapi manusia yang hingga saat ini masih belum terselesaikan, bahkan bertambah parah. (2) Pencemaran lingkungan adalah masuknya unsur-unsur berbahaya ke dalam lingkungan sehingga kualitas lingkungan menjadi berkurang atau fungsinya tidak sesuai dengan peruntukannya. (3) Tatanan lingkungan yang dulu berubah karena adanya pencemaran lingkungan. (4) Ada dua faktor yang menyebabkan terjadinya pencemaran yang dilakukan oleh manusia, yaitu pertumbuhan penduduk dan perkembangan teknologi. (5) Faktor-faktor tersebut menyebabkan kebutuhan penduduk juga meningkat, contohnya makin banyak pengguna kendaraan pribadi sehingga menimbulkan polusi udara.
(6) Kebutuhan penduduk akan kendaraan juga tidak dapat dipungkiri karena kendaraan merupakan alat transportasi. (7) Meningkatnya kebutuhan penduduk tersebut tentu akan bertambah pula alat transportasinya, baik sebagai kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, sehingga jumlah kendaraan semakin bertambah. (8) Laju pertambahan kendaraan ini terlihat di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan Bandung. (9) Perkembangan jumlah kendaraan bermotor menurut jenisnya yangmasuk ke Indonesia dapat dilihat pada tabel.(10) Bertambahnya jumlah kendaraan mengakibatkan bertambahnya polusi udara akibat asap yang dikeluarkan kendaraan tersebut. (11) Polusi udara itu berakibat pada pencemaran udara. (12) Pencemaran udara merupakanpemandangan yang dihadapi manusia setiap harinya. (13) Pencemaran udara umumnya dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar fosil yang tidak sempurna, seperti pembakaran batubara, kayu, minyak, dan gasolin. (14) Sebagian besar polutan gas ke udara diakibatkan oleh perilaku manusia. (15) Polutan gas tersebut mengandung karbon dioksida, karbon monoksida, timah, nitrogen oksida, dan sulfur dioksida.

Paragraf 2 sebenarnya terdiri atas 2 paragraf, kalimat yang mengawali paragraf 3 ada pada ....